Skip to main content

6 Langkah Berobat ke Singapura Saat Ini (COVID19) - Mei 2024

Sebelum COVID19 menyebar luas di seluruh dunia, persiapan untuk pergi berobat ke Singapura cukup sederhana. Saat ini, hanya pasien yang memenuhi kriteria tertentu yang bisa pergi berobat, sedangkan pasien yang ingin kontrol atau medical check up belum diperbolehkan.

Berikut kriteria, langkah, dan syarat yang harus dipenuhi pasien:


Kriteria

Mulai 7 September 2021:
MOH (Minister of Health / Kementerian Kesehatan) Singapura mulai menerima aplikasi permohonan untuk pasien lama yang mau datang berobat.
Yang dimaksud dengan pasien lama: pasien yang pernah bertemu langsung dengan dokter. Untuk pasien yang hanya pernah telekonsul tidak dianggap pasien lama.
Untuk pasien yang sudah pernah berobat ke Singapura yang dulu dengan dokter A tapi sekarang mau berobat ke dokter B juga dianggap pasien baru.
Surat permohonan diproses sekitar 14 hari.
Surat permohonan yang sudah dilakukan sebelumnya (sebelum tgl 7 Sep), harus diulang.

Mulai 19 Oktober 2021:
MOH (Minister of Health / Kementerian Kesehatan) Singapura mulai menerima aplikasi permohonan untuk pasien lama dan pasien baru yang mau datang berobat.
Note: selama tidak ada perubahan peraturan.


Langkah Berobat Saat COVID-19

Secara sederhana, berikut 6 langkah berobat di saat ini:

Pertama, pilih rumah sakit dan dokter spesialis yang ingin Anda temui saat di Singapura nanti.

Silakan hubungi kami untuk mendapatkan rekomendasi dokter yang cocok untuk menangani keluhan Anda.

Dokter yang Anda pilih tadi harus mengevaluasi apakah keluhan/penyakit pasien cukup serius sehingga harus ditangani segera.

Oleh karena itu, mohon kirimkan resume medis pasien terbaru, paspor pasien, dan paspor pendamping ke tim kami untuk diteruskan ke dokter spesialis.

Penting! Sebelum beli tiket, pastikan masa berlaku passport Anda dan pendamping masih lebih dari 6 bulan.

Jika dokter spesialisnya setuju untuk menangani pasiennya, maka dokter akan mengirimkan permohonan ke MOH (Ministry of Health) agar pasien boleh masuk ke Singapura.

Kemudian pihak MOH juga akan mempertimbangkan kasusnya. Jika disetujui, pasien boleh berangkat.

Namun jika dokter spesialis atau MOH tidak menyetujui kasusnya maka pasien tidak diperbolehkan untuk berangkat.

Proses ini berlangsung selama kurang lebih 3 - 14 hari.

Jika sudah mendapat surat izin dari MOH, untuk menuju Singapura, pasien dapat menggunakan penerbangan komersil.

Sebelum berangkat, pasien harus tes PCR dan rontgen dada. Sedangkan pendamping hanya wajib tes PCR. Maksimal 3 hari sebelum keberangkatan.

Begitu sampai di Singapura, pasien dan pendamping akan dijemput oleh ambulan dan diantar menuju rumah sakit untuk tes PCR kedua dan tes serologi dan menjalani karantina 2x24 jam di rumah sakit.

Pasien dan pendamping akan dikarantina di ruang yang berbeda.

Apabila hasil negatif, pasien dan pendamping akan melanjutkan karantina hingga hari ke 14 di SHN Dedicated Facility (SDF). SDF merupakan fasilitas yg disediakan pemerintah.

Apabila hasil positif, pasien atau pendamping akan diharuskan menjalani perawatan di rumah sakit dengan biaya ditanggung sendiri.

Estimasi biaya:
Biaya karantina dan isolasi di RS, estimasi SGD 4,000/orang.
Biaya karantina di SDF estimasi SGD 2,000 (Single Room) atau SGD 2,600 (Shared Room), biaya blm termasuk biaya tes PCR , tes antigen yang akan dilakukan selama karantina di SDF.

Biasanya dokter akan menangani pasien setelah masa karantina selesai. Namun, hal ini tergantung kebijakan dokter yang dituju.


Syarat Berobat Saat COVID19

Pasien hanya boleh ditemani oleh 1 pendamping. Pendamping minimal berusia 21 tahun dan tidak berada dalam perawatan medis.
Pasien dapat menggunakan pesawat komersil.
Melakukan tes PCR: 3 hari sebelum keberangkatan, kedua saat sampai di RS, dan di hari ke-3 di RS
Melakukan rontgen dada: 3 hari sebelum keberangkatan (hanya pasien)
Karantina 2 hari di rumah sakit dilanjutkan karantina 12 hari di SDF (Fasilitas yg disediakan pemerintah).
Pasien dan pendamping harus segera kembali ke Indonesia setelah pasien pulih.

Info tambahan lainnya:
Saat ini rata-rata rumah sakit akan meminta deposit sebelum pasien datang.
Pasien diperbolehkan menggunakan pesawat komersil untuk pulang ke Indonesia.


FAQ

Jika pasien sudah mendapat surat izin MOH (Ministry of Health), pasien dapat menggunakan penerbangan komersil.

Semua pasien, baik yang sudah maupun yang belum vaksin, dapat berobat ke Singapura dengan mengikuti prosedur di atas.
Minimal 14 hari. 3 hari pertama di RS. 11 hari berikutnya di SHN facility.
Ya, hingga saat ini (Mei 2024), pasien dan pendamping tetap wajib karantina selama minimal 14 hari.
Biaya karantina ditanggung pasien.
Untuk pasien dewasa hanya boleh ditemani oleh 1 orang pendamping.
Untuk pasien anak-anak, juga hanya boleh ditemani oleh 1 pendamping.

Ditulis pada tanggal 20 Jul 2021
Diperbaharui terakhir pada tanggal 17 Okt 2021.

Silahkan tinggalkan pertanyaan Anda pada form di bawah ini.

Masukan keluhan yang Anda rasakan pada form berikut. Tim dokter umum kami akan memberikan rekomendasi dokter terbaik di yang dapat menangani keluhan Anda. Terima kasih.