Operasi Bypass Minimal Invasif - Operasi Bypass Tanpa Belah Tulang Dada
Operasi bypass jantung kini tidak selalu perlu melalui sayatan besar di dada. Dengan teknik Minimally Invasive Coronary Artery Bypass Grafting (MICS CABG), pasien bisa pulih lebih cepat, rasa nyeri minimal, dan risiko komplikasi lebih rendah.
Operasi bypass jantung kini tidak selalu perlu melalui sayatan besar di dada. Dengan teknik Minimally Invasive Coronary Artery Bypass Grafting (MICS CABG), pasien bisa pulih lebih cepat, rasa nyeri minimal, dan risiko komplikasi lebih rendah.
Bagi pasien dengan beberapa sumbatan jantung (penyakit jantung koroner/CAD), operasi bypass menjadi pilihan untuk mengembalikan aliran darah ke jantung. Selama ini, Coronary Artery Bypass Grafting (CABG) konvensional dilakukan dengan memotong tulang dada (sternotomi), yang membutuhkan waktu pemulihan lama.
Bagi pasien dengan beberapa sumbatan jantung (penyakit jantung koroner/CAD), operasi bypass menjadi pilihan untuk mengembalikan aliran darah ke jantung. Selama ini, Coronary Artery Bypass Grafting (CABG) konvensional dilakukan dengan memotong tulang dada (sternotomi), yang membutuhkan waktu pemulihan lama.
Kini hadir metode Minimal Invasive Bypass yang dilakukan melalui sayatan kecil di antara tulang rusuk tanpa membelah tulang dada.
Kini hadir metode Minimal Invasive Bypass yang dilakukan melalui sayatan kecil di antara tulang rusuk tanpa membelah tulang dada.
Simak penjelasan Dr. Shahrul Amry Hashim, cardiothoracic surgeon di KPJ DSH 2 tentang operasi bypass minimal invasif berikut ini:
Simak penjelasan Dr. Shahrul Amry Hashim, cardiothoracic surgeon di KPJ DSH 2 tentang operasi bypass minimal invasif berikut ini:
Operasi Bypass Minimal Invasif vs CABG Konvensional
Berikut gambaran singkat keunggulan operasi bypass minimal invasif vs CABG konvensional.
| Bypass Minimal Invasif | Konvensional | |
|---|---|---|
| Luka Sayatan | ± 4–8 cm di antara tulang rusuk | ± 20–25 cm, membelah tulang dada |
| Durasi ICU | 3-5 malam | 7–10 hari |
| Pemulihan | 2–4 minggu | 6–12 minggu |
| Durasi Operasi | 3-4,5 jam | 3-6 jam |
| Rasa Sakit | ++ (Lebih Ringan) | ++++ (Lebih Sakit) |
| Risiko komplikasi | Lebih rendah | Lebih tinggi pada tulang dada |
| Biaya | ±100,000 Ringgit (± Rp 390 juta) |
±80,000 Ringgit (± Rp 312 juta) |
Pengobatan operasi bypass minimal invasif dengan metode Jantung Koroner kronis dapat dilakukan di:
Pasien dapat kembali beraktivitas dalam waktu yang lebih singkat.
Karena tidak ada pembelahan tulang dada.
Karena sayatan hanya 4 - 8 cm. Tentu sangat berbeda jika dibandingkan dengan bypass convensional yang hingga 25 cm.
Sejak 2024, Prof Dato Ezani di Institut Jantung Negara (IJN) dan Prof Shahrul Amry Hashim di KPJ Damansara Specialist Hospital 2 (KPJ DSH2) telah melakukan lebih dari 100 prosedur bypass minimal invasif .
Fakta tentang Jantung Koroner kronis
- Luka operasi hanya 5mm
- Resiko pendarahan lebih sedikit
- Rasa nyeri minimal
- Komplikasi pasca operasi minimal
- Sembuh lebih cepat
Dokter Jantung
FAQ tentang Jantung Koroner Kronis
MICS CABG adalah teknik operasi bypass yang dilakukan melalui sayatan kecil (4 - 8cm) di antara tulang rusuk tanpa membelah tulang dada sehingga pasien bisa pulih lebih cepat, rasa nyeri minimal, dan risiko komplikasi lebih rendah.
Sangat aman jika dilakukan oleh dokter bedah jantung berpengalaman di rumah sakit dengan fasilitas lengkap, seperti Prof Shahrul Amry Hashim di KPJ Damansara Specialist Hospital 2.
- Pemulihan Lebih Cepat
- Rasa Nyeri Lebih Ringan
- Bekas Luka Lebih Kecil
- Risiko Infeksi Lebih Rendah
Karena hanya segelintir dokter bedah toraks kardiovaskular yang telah melanjutkan training untuk mempelajari teknik minimal invasif ini.
Kabar baiknya, Prof Shahrul Amry Hashim adalah salah satu dokter yang telah menguasai teknik MICS ini. Beliau juga adalah dokter yang telah melakukan prosedur bypass minimal invasif terbanyak di Malaysia.
Biaya operasinya sedikit lebih tinggi dibandingkan operasi Bypass konvensional dan seperti operasi lainnya, ada beberapa efek samping yang bisa terjadi seperti: pendarahan, infeksi, gangguan ritme jantung.
Sebaiknya konfirmasikan ke agen asuransi Anda karena beda polis bisa beda prosedur yang dicover.