Dr. Lalitha Pillay
Dokter Spesialis Anak
Subspesialis: Dermatologi
0 review
Dr. Lalitha Pillay adalah dokter anak dengan sub spesialis dermatologi yang praktek di Pantai Hospital Kuala Lumpur.
Beliau merupakan lulusan dokter dari Malaysia, Indonesia & Inggris.
Praktek di: Pantai Hospital Kuala Lumpur
Alamat: 8, Jalan Bukit Pantai, Bangsar, KL, Kuala Lumpur
Buat Janji: +62 812-9078-2823
Biaya Konsul: MYR 250 – 500
Bahasa: Inggris dan Melayu
Jadwal Praktek
| Sabtu | 09:00 - 13:00 |
|---|
Catatan:
- Dokter tidak menemui pasien saat hari operasi atau sedang cuti.
- Untuk tanggal terdekat untuk buat janji, harap konfirmasi ke kami di sini.
- Dokter tidak praktek pada saat hari libur (tanggal merah).
Tindakan Medis
Belum ada info.
Review Pasien
Belum ada review.
2002, Universiti Sains Malaysia (Usm), Doctor Of Medicine / Doktor Perubatan MD (Malaysia)
2002, Universitas Islam Sumatera Utara, Ijazah Kedokteran MD (Indonesia)
2012, Royal College Of Paediatrics And Child Health, MRCPCH (Inggris)
2012, University Malaya, Master Of Paediatrics (Malaysia)
Apakah saat ini pasien Indonesia bisa berobat ke Dr. Lalitha Pillay?
Update Feb 2026: semua pasien sudah bisa kembali berobat ke Dr. Lalitha Pillay.Kapan jadwal praktek Dr. Lalitha Pillay?
Pantai Hospital Kuala Lumpur: Sabtu jam 09:00 - 13:00.Penting: Dokter tidak menemui pasien saat hari operasi atau sedang cuti.
Kapan tanggal terdekat untuk buat janji?
Harap konfirmasi ke kami di sini.Berapa biaya konsultasi Dr. Lalitha Pillay?
Biaya untuk konsultasi awal antara 100 - 300 Ringgit (sekitar 350 - 1 juta Rupiah), tidak termasuk biaya pemeriksaan penunjang. Informasi mengenai perkiraan biaya operasi atau untuk tindakan lainnya, bisa ditanyakan di sini.Apakah Dr. Lalitha Pillay bisa bahasa Indonesia?
Ya, dokter cukup lancar berbahasa Indonesia (setidaknya bahasa Melayu) karena tiap hari menangani pasien asal Indonesia.Cek Jadwal / Buat Janji
Punya pertanyaan, mau cek jadwal, atau buat janji konsul dengan Dr. Lalitha? Silakan isi form berikut, tim dokter kami akan segera membantu Anda.


